Pengertian Proposal Jenis Tujuan Fungsi Unsur Unsur




Pengertian Proposal

Menurut KBBI proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Biasanya, sebelum seseorang atau kelompok maelaksanakan sebuah kegiatan, orang atau kelompok tersebut harus membuat proposal terlebih dahulu supaya kegiatan yang diaksanakan dapat perjalan dengan lancar dan tertata sesuai dengan perencanaan. 

Jenis-jenis Proposal

  • Proposal Bisnis

Merupakan proposal yang ada kaitannya dengan dunia bisnis atau usaha bisa juga berhubungan dengan bisnis perorangan atau kelompok.

  • Proposal Proyek

Merupakan proposal yang kaitannya dengan dunia pekerjaan, ummumnya berisi serangkaian rencana-rencana dalam usaha atau komersil.

  • Proposal Penelitian

Merupakan proposal yang sering digunakan akademis seperti penelitian untuk tugas akhir, tesis, dll. Biasanya proposal jenis ini digunakan untuk mengajukan suatu kegiatan penelitian yang akan dilakukan.

  • Proposal Kegiatan

Proposal jenis ini sering digunakan di lingkungan masyarakat. Biasanya proposal ini digunakan ketika akan mengadakan sebuah kegiatan yang sifatnya umum untuk mendapatkan dukungan dari pihak terkait baik dukungan pendanaan ataupun dukungan dalam pelaksanaan kegiatan.

Tujuan Proposal

  1. Untuk mendapatkan persetujuan dari pihak bersangkutan supaya dapat melaksanakan kegiatan
  2. Untuk mendapatkan bantuan dana
  3. Untuk mendapatkan penawaran kerjasama bisnis
  4. Untuk mendapatkan dukungan dari pihak yang bersangkutan dengan kegiatan

Fungsi Proposal

  1. Untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan sosial, budaya, ekonomi, dan lain-lain
  2. Dapat digunakan untuk mengajukan pendirian suatu usaha
  3. Dapat digunakan untuk mengajukan tender dari berbagai macam lembaga
  4. Dapat digunakan untuk kegiatan seminar, pelatihan, event, perlombaan, dll

Unsur-unsur Proposal 

  1. Nama Kegiatan
  2. Dasar Pemikiran atau Pendahuluan
  3. Bentuk atau Tema Kegiatan
  4. Tujuan Kegiatan
  5. Ruang Lingkup Kegiatan
  6. Pelaksanaan Kegiatan
  7. Susunan Kepanitiaan
  8. Anggaran Biaya
  9. Jadwal Kegiatan
  10. Penutup
Demikian penjelasan mengenai pengertian, jenis, tujuan, fungsi, dan unsur-unsur dalam proposal. Kiranya artikel ini dapat bermanfaat. Terimakasih telah membaca.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.