![]() |
Ilustrasi Sebagai Hewan Rawan PMK |
Apa itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)?
drh. Dian (Tupoksi Satgas PMK UNDIP) menyampaikan penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed). Nama lain penyakit ini antara lain aphthae epizootica (AE), foot and mouth disease (FMD) . Virus PMK berukuran kecil (± 20 milimikron), tidak ber-amplop/ tanpa lapisan lemak dan memiliki capsid yang kuat sehingga virus ini sangat tahan terhadap desinfektan yang cara kerjanya melarutkan lemak. Berdasarkan sifat dan struktur virus tersebut tidak semua jenis desinfektan peka terhadap virus ini, dimana pada saat ini Kementerian Pertanian RI bekerjasama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) segera me-release SOP/ panduan pencegahan dan penanganan PMK termasuk jenis desinfektan yg direkomendasikan.
Penyakit PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis. Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular yang paling penting dan paling ditakuti oleh semua negara di dunia. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.
Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu
Cara Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
- Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit).
- Vektor hidup (terbawa manusia, dll)
- Bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
- Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut).
Apa saja bagian yang tidak boleh dikonsumsi?
- Kaki
- Jeroan
- Mulut
- Lidah
- Bibir
Tidak ada komentar: