Paskibraka Nasional - Sejarah, Gaji, Syarat

I Dewa Ayu Firsty sosok viral pembawa baki bendera merah putih pasukan Paskibraka Nasional. Sejarah, gaji, dan syarat paskibraka Nasional.


Paskibraka Nasional adalah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Dalam upacara 17 Agustus 2022 ada sosok pembawa baki bendera merah putih yang menjadi sorotan publik. Sosok ini ialah I Dewa Ayu Firsty

Berikut ini adalah sekilas profil I Dewa Ayu Firsty

  • Nama Asli : I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi
  • Nama Panggilan : Firsty
  • Tahun Lahir : 2006
  • Umur : 16 tahun
  • Sekolah : SMA Negeri 2 Kudus
  • Kelas : X
  • Tinggi Badan : 171 cm
  • Nama Ayah : I Dewa Gere Sri Pujono Darmayudo
  • Nama Ibu : Juniati

I Dewa Ayu Firty menyita perhatian publik karena dengan tegap tapi tetap tenang membawa bendera untuk dikibarkan

Sejarah Paskibraka Nasional

Paskibraka pertama kali dibentuk saat menjlang peringatan HUT ke-2 RI pada 17 Agustus 1946 oleh Mayor Husein Mutahar, yang merupakan seorang ajudan Presiden Soekarno. Saat itu, Ajudan Mayor Husein diberi tugas untuk mempersiapkan upacara bendera di istana Presiden Gedung Agung, Yogyakarta.

Kemudian Mayor Mutahar menunjuk lima orang pemuda sebagai perwakilan daerah untuk melakukan pengibaran bendera pusaka. Pemuda tersebut terdiri dari tiga perempuan dan dua orang pria.

Nama PAskibraka sendiri dulu bernama PAsukan Penggerak Bendera Pusaka. Nama itu bertahan sampai tahun 1972, sebelum kemudian berubah menjadi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) pada tahun 1973.

Nama Paskibraka yang dipakai sampai sekarang merupakan usulan dari orang kepercayaan Mayor Mutahar yaitu Idik Sulaeman.

Gaji dan Bonus

Pada tahun 2021 silam, setiap anggota memperoleh tabungan dari Bank Mandiri yang masing-masing berjumlah 1 juta rupiah dan juga kartu elektronik khusus.

Sedangkan pada tahun 2019 silam, para anggota Paskibraka memperoleh tabungan besar dari Britama yang berjumlah 241 juta Rupiah.

Namun berdasarkan data dari tahun 2020, setiap anggota Paskibraka akan memperoleh bonus berikut ini:

  1. Masuk Akpol atau Akmil
  2. Liburan di dalam negeri
  3. Liburan ke luar negeri

Syarat Menjadi Paskibraka Nasional

Adapun syarat-syarat yang perlu dipenuhi para calon tim Paskibraka berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015:

  1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat secara jasmani maupun rohani
  3. Memiliki tinggi dan berat badan yang ideal sesuai ketentuan
  4. Tidak mengalami buta warna
  5. Sedang menginjak kelas X (sepuluh) ketika seleksi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Serta sudah menginjak kelas XI (sebelas) ketika melakukan penugasan (17 Agustus)
  6. Lulus tahap seleksi
  7. Memiliki surat izin dari orang tua/wali dan kepala sekolah
  8. Memiliki prestasi akademik
  9. Bersedia mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan

Ada juga syarat tambahan terbaru berdasarkan contoh syarat Paskibraka yang dibuka oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar tahun 2022, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berpenampilan gembira, simpatik dan menarik
  3. Siswa-Siswi kelas X dan XI SLTA/sederajat se-Kabupaten Banjar
  4. Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna
  5. Sudah mendapat Vaksin Covid-19, minimal dosis ke-2
  6. Tinggi badan tidak kurang dan tidak lebih dari: Putra: min. 170 cm, maks. 180 cm dan Putri: min. 165 cm, maks. 175 cm
  7. Memiliki prestasi akademik yang baik
  8. Tidak sebagai Paskibraka kabupaten, provinsi dan nasional
  9. Bersedia mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.